Relevansi Dokumen Panggilan dan Misi Keluarga Dalam Gereja dan Dunia Dewasa ini bagi keuskuapan agung Palembang (KAPal)

Rm. Paulus Guntoro SCJ
Direktur RRGN dan Staff GPGN
  1. Bagi Keuskupan Agung Palembang (KAPal) dokumen ini terasa sangat menyentuh lubuk hati pelayan pastoral dan seperti hadiah pra sinode KAPal yang rencananya tahun 2020. Sejak Sinode yang terakhir tahun 2009 kita sudah mencoba sedikit banyak menyinggung tentang Keluarga. Keluarga sebagai “Sekolah Kemanusiaan” mengundang kita kembali untuk melihat sinode-sinode yang sudah berjalan bahkan sinode terakhir apakah sungguh sudah dilaksakan bahwa keluarga sebagai subjek utama dalam evangelisasi selama ini. Dokumen ini sangat relevan juga karena didalamnya mengajarkan tiga cara berdialog (mendengarkan realitas keluarga, memandang Kristus dan Memohon bimbingan Roh Kudus). Melalui dokumen ini kita sangat dibantu untuk melihat kembali dinamika Gereja KAPal khususnya dalam pastoral keluarga selama ini. (PMK,Pendahuluan, 1,2,3)
  2. Seperti pesan Bapa Sinode…kita pun diundang untuk Mendengarkan Realitas Hidup Keluarga-keluarga di KAPal dengan segenap tantangannya serta mendampingi mereka dengan tatapan INJIL. Harapannya mereka mendapatkan kekuatan dan membantu misi mereka dengan memberi mereka keberanian dan harapan yang berasal dari kerahiman Allah. Karena banyaknya jumlah umat kadang keluarga-keluarga ada yang merasa tidak diperhatikan oleh Gereja, oleh romonya, dewan parokinya dan merasa berjalan sendirian. (PMK, 4)
  3. Keluarga dalam konteks Antropologis budaya yang sangat kuat digambarkan dalam dokumen ini. Hal ini mesti kita sikapi walaupun belum terjadi di Keuskupan KAPal.  Perubahan anthropologi budaya yang menyebabkan orang-orang dalam kehidupan emosional dan keluarga, semakin kurang mendapatkan dukungan dari struktur masyarakat dari pada di masa lalu. Berkembangnya paham individualisme berlebihan yang cukup menganggu ikatan keluarga, artinya orang dapat membuat dirinya sendiri menurut kehendaknya, sehingga melemahkan ikatan keluarga. Kenyataan ini mesti harus kita cermati dengan serius dengan katekese yang memampukan keluarga tetap mempunyai pegangan yaitu iman yang kokoh dalam kehidupan diarus zaman yang terus berkembang dan berubah. (PMK,5)
  4. Keluarga dalam konteks agama. Di banyak Negara, peranan agama mengalami penurunan dalam masyarakat yang akibatnya mempengaruhi hidup berkeluarga. Adanya pandangan  yang cenderung meletakkan dimensi religious dalam lingkup pribadi dan keluarga saja, sehingga menghambat kesaksian dan misi keluarga kristiani dalam dunia modern. Maka pentinglah kita di Keuskupan Agung Palembang memberikan bimbingan kepada keluarga-keluarga dalam menghayati agama mereka agar mengarah kepada cita rasa Injil.(PMK,6)
  5. Akibat dari perubahan antroplogis dan agama ini menyebabkan budaya baru dalam cara dan gaya menghayati hidup keluarga  yaitu hidup bersama dengan pasangan  yang sementara saja. Selain itu mulai adanya pembatasan kelahiran dengan berbagi faktor: industrialisasi, revolusi seksual, kekhawatiran akan kelebihan penduduk, masalah ekonomi, berkembangnya mentalitas kontraseptif dan aborsi, mentalitas konsumerisme dll.  Dari kenyataan ini kalau Gereja KAPal atau Indonesia pada umumnya mesti sudah siap dengan strategi pastoral yang mantap dan  terus dievaluasi  agar terus bisa membantu banyak pasangan Katolik  dalam menghayati hidup mereka sesuai dengan ajaran iman Katolik. (PMK,7)
  6. Tantangan budaya yang sangat berat muncul dari  ideologi  yang menyangkal Perbedaan dan hubungan timbal balik alamiah antara laki-laki dan perempuan. Ideologi ini membayangkan suatu masyarakat tanpa identitas seksual dan merongrong dasar antropologi keluarga. Sejauh saya alami, dengar dan baca dari situasi keluarga di KAPal ada beberapa keluarga yang mengalami kesulitan dengan anak-anak yang mengalami masalah dengan identias seksual anak mereka. Memang belum ada data yang komplet dan valid, namun kita bisa melihat kenyataan ini seringkali muncul dipermukaan. Bagi Gereja KAPal  ini adalah masalah serius yang mesti kita tanggapi dengan reksa pastoral yang tepat. (PMK,8)
  7. “Keluarga adalah sekolah untuk pengayaan manusia…dan dasar masyarakat” (GS,5). Begitu pentingnya keluarga  sehingga  keluarga sebagai sel dasar masyarakat. Oleh karena itu perhatian keluarga dalam Keuskupan KAPal  kiranya mesti terus ditingkatkan, mengingat pentingnya keluarga bagi Gereja dan Masyarakat. (PMK,11,12,13)
  8. Gereja mengembangkan suatu budaya ekologi baru, yang mencakup pemikiran, kebijakan, program pendidikan, gaya hidup dan spiritualitas baru. Di Keuskupan kita rasanya hal ini pernah menjadi perhatian,eforia bahkan ada lomba kebersihan dan keindahan taman paroki, atau seminari, rumah biara, ada juga yang sampai tidak lagi menggunakan bunga potong, harus semua dari pot atau tanaman yang hidup. Namun gema itu kadang-kadang menghilang atau belum menjadi bagian integral yang terus di hidupi. (PMK,16)
  9. Kehadiran orang-orang lanjut usia mesti mendapatkan perhatian dari keluarga dan Gereja. Di Gereja KAPal  kiranya hal  ini sudah menjadi perhatian dan dalam kerjasama dengan lembaga-lembaga pemerintahan dan panti Jompo, sehingga bisa membantu banyak orang lanjut usia. Namun demikian peningkatan pelayanan berkaitan dengan perekrutan dan perawatan perlu senantiasa ditingkatkan . (PMK,17,18,).
  10. Keadaan menjanda adalah realitas yang ada dalam Gereja dan Masyarakat. Gereja harus memberikan perhatian khusus kepada mereka. Pada awal dan perkembangan waktu, Gereja telah memberikan perhatian khusus kepada para Janda (bdk. Tim 5:3-16). Ada diantara mereka yang tidak mau menikah lagi dan hidup menjanda selamanya. Namun juga banyak yang akhirnya menikah lagi, khususnya yang ditinggal mati oleh pasangannya. Kiranya Gereja KAPal juga harus memikirkan dan membangun reksa pastoral yang tepat bagi mereka semua. (PMK,19).
  11. Fenomena ada orang-orang yang hidup tidak menikah, yang hidupnya tidak hanya untuk keluarga mereka tetapi juga untuk pelayanan dalam keluarga. Mereka sering diabaikan oleh Gereja sehingga merasakan keterasingan. Padahal kehadiran mereka memperkaya Keluarga, Gereja dan Masyarakat. Di keuskupan kita hal ini harus menjadi perhatian dan memberikan kesempatan kepada kelompok ini untuk juga ikut andil dalam pelayanan Gereja. (PMK,22)
  12. Perhatian pastoral khusus diberikan untuk dampak fenomena migrasi terhadap keluarga. Dalam tingkat Keuskupan KAPal  kiranya Gereja sudah hadir dalam hidup para migrant yaitu dengan pelayanan dari para romo, suster dan awam (JPIC) yang ditugaskan khusus untuk mendampingi mereka. Tugas ini juga telah dilakukan oleh beberapa romo paroki yang dalam lingkup wilayah pastoralnya terdapat kaum migran. (PMK,23,24).
  13. Beberapa tantangan khas yang kiranya ada relevansinya dengan situasi di Keuskupan kita adalah banyak terjadinya Perkawinan Campur dan Disparitas Cultus. Di satu sisi bisa melemahkan, namun di sisi lain juga bisa meningkatkan iman mereka dalam dialog antar agama. Melihat kenyataan ini kita mesti bisa membaca dan menemukan bentuk pastoral yang cocok untuk membantu anak-anak muda  atau keluarga keluarga muda yang mengalami perkawinan semacam ini. (PMK,25)
  14. Pentingnya kehidupan afektif dalam keluarga. Barang siapa ingin memberikan kasih juga harus menerima kasih sebagai suatu anugerah. Tantangan bagi Gereja adalah membantu para pasangan dalam pendewasaan aspek emosional mereka dan pengembangan afeksi dengan memupuk dialog, keutamaan dan kepercayaan dalam kasih Allah yang berbelas kasih. Kenyataannya dalam keluarga keluarga muda masih banyak yang belum memiliki kedewasaan afektif ini sehingga kehidupan keluarganya mudah digoyahkan. Oleh karena itu membutuhkan tindakan pastoral yang tepat yang kaya akan Kitab Suci dan ajaran Katolik dan dilengkapi dengan sarana edukasi yang memadai. Sejauh pengalaman saya dalam memberikan KPP selama ini, walaupun calon pasutri sudah mengikuti KPP ada sebagian dari mereka yang  sebenarnya belum siap dengan kedewasaan afektif ini. (PMK,30,31)
  15. Teknologi dalam prokreasi manusia. Revolusi bioteknologi di bidang prokreasi manusia telah memperkenal kemampuan memanipulasi tindakan reproduksi yang bebas dari hubungan seksual laki-laki dan perempuan. Kiranya hal ini mungkin masih asing di telinga kita, namun lambat tapi pasti akhirnya akan melanda masyarakat kita dan mempengaruhi gaya hidup keluarga. Padahal  “hidup manusia adalah kudus, sejak awal mulanya karena tindakan kreatif Allah.” Allah sendiri adalah Tuhan atas kehidupan sejak awal mulai sampai pada kesudahannya…(Instruksi Donum Vitae, pendahuluan,1987). Belajar dari hal ini kita sebagai Gereja di Keuskupan Agung palembang perlu gigih dalam berkatekese di bidang Moral Hidup Manusia. (PMK,33)
  16. Dalam pembinaan hidup perkawinan dan keluarga, reksa Pastoral perlu memperhatikan keragaman situasi hidup nyata. Jika di sisi lain Gereja memperhatikan pembinaan bagi kaum muda untuk hidup perkawinan, di sisi lain perlulah untuk mendampingi mereka yang hidup sendirian atau tanpa membentuk keluarga baru. Bahkan pasangan-pasangan yang tidak mempunyai anak harus diberi perhatian istimewa dari Gereja dan dibantu untuk menemukan rencana Allah dalam hidup perkawinan mereka demi pelayanan seluruh masyarakat. Dalam perspektif iman, tak seorangpun yang dikecualikan, semua dikasihi Allah dan penting dalam karya pastoral Gereja. Pastoral yang berkeadilan bagi seluruh anggota Gereja kiranya perlu menjadi perhatian bagi pelayanan umat Allah di paroki atau pun dalam institusi gerejawi.  (PMK, 34)
  17. Panggilan keluarga dengan berbagai situasinya menuntut pedoman pasti dalam cara dan pendampingan. Pedoman arahnya adalah Sabda Allah dalam sejarah yang berpuncak pad Yesus Kristus “Jalan, Kebenaran dan Kehidupan” bagi setiap laki-laki dan perempuan yang membina hidup keluarga. Hal ini bagi keuskupan dan komisi keluarga serta pegiat pastoral keluarga menjadi inspirasi sekaligus tantangan untuk serius dalam reksa pastoral keluarga. (MPK,35-36)
  18. Diperlukan program pendampingan dan pembinaan bagi calon suami-isteri maupun pasutri sehingga penyampaian isi iman dipadukan dengan seluruh pengalaman hidup. Menurut dokumen Familiaris Consortio ada tiga tahapan penting: 1. Persiapan jangka panjang (penerusan iman dan nilai-nilai Kristiani dalam keluarga), 2. Persiapan jangka menengah (Katekese dan pengalaman pembinaan hidup komunitas gerejani), 3. Persiapan langsung perkawinan yang merupakan bagian yang lebih luas ditandai dengan panggilan kepada perkawinan itu sendiri.  (PMK, 57-60).  Bagi Gereja KAPal, Kursus persiapan perkawinan yang selama ini sudah berjalan belumlah cukup, harus ada suatu program atau terobosan baru baik pra perkawinan maupun setelah perkawinan itu sendiri. Program yang selama ini sudah ditawarkan adalah Program Discovery, Rekoleksi berdasarkan usia perkawinan, Rekoleksi dan Pembaharuan janji perkawinan saat ulang tahun perkawinan, dan retret atau weekend kategorial keluarga (ME, Priskat, Waberkat, CFC, TR. Pertanyaannya apakah itu semua sudah cukup? Belum cukup kita terus mencari dan menemukan suatu program berkelanjutan yang sungguh-sungguh bisa menjangkau dan membantu banyak orang untuk terus berkembang dalam hidup berkeluarga khususnya dengan pastoral berjenjang.
  19. Diperlukan pembaruan pelayanan pastoral dalam terang Injil keluarga dan ajaran-ajaran Magisterium.Maka diperlukan formasi yang memadai bagi para imam,diakon,biarawan-biarawati,katekis dan para pelayan pastoral lainnya yang harus memajukan integrasi keluarga ke dalam komunitas paroki, terutama dalam program pembinaan untuk sakramen-sakramen. Bimbingan rohani keluarga kiranya dapat dipertimbangkan sebagai salah satu pelayanan paroki. Diharapkan komkel bekerja sama dengan seksi keluarga paroki. (PMK, 61). Sangat pentinglah formasi para imam dan para pelayan lainnya terus diperbaiki dan ditingkatkan, sehingga pelayanan mereka di tengah umat sungguh bisa mengembangkan hidup iman keluarga dengan menjadi pengajar, pendidik dan pembimbing  keluarga yang bijaksana.  Artinya formatio yang selama ini sudah ada ditingkat seminari menengah, novisiat, TOR, dan seminari tinggi, TOP, PenPas, Diakonat, hendaknya tetap melibatkan kehadiran keluarga atau keluarga ikut andil dalam pendidikan mereka. Selain itu ketika sudah menjadi imam atau gembala, mereka juga harus mau terlibat dalam pelayanan kategorial keluarga, karena dari sanalah akhirnya mereka sungguh bisa merasakan suka duka dan perjuangan keluarga kristiani. Penting juga untuk membangun kerjasama yang baik antara komkel dengan romo paroki melalui para  seksi keluarga, sehingga program-program yang ada bisa membantu pengembangan umat khususnya keluarga.
  20. Gereja memberi penghargaan kepada keluarga yang menghargai anak-anak dan mewariskan iman kepada mereka. Khususnya kepada anak-anak yang lahir dengan kebutuhan khusus. Reksa pastoral hendaknya lebih melibatkan pakar katolik di bidang biomedis dalam  program-program  persiapan perkawinan dan bimbingan kepada pasutri, (PMK,62). Gereja perlu memikirkan “penghargaan” ini. Hal ini sangat ironis bahwa kalau ada keluarga yang bermasalah kita sangat sibuk dan ribut ingin membantu, tapi sudahkah kita menghargai, memberi tempat bagi mereka yang telah sukses mendidik anak anak mereka secara Katolik? Sesungguhnya,penghargaan itu bisa dengan Gereja  melibatkan mereka dalam reksa pastoral keluarga, selain para pakar Katolik di bidang biomedis. Sejauh ini dalam pendampingan kepada mereka kita belum maksimal dan perlu ditingkatkan.
  21. Tanggung jawab meneruskan kehidupan dan mendukung kehidupan. Hidup adalah karunia Allah. Sesuai dengan karakter pribadi dan manusiawi sepenuhnya cinta kasih suami  isteri, cara yang benar dalam melaksanakan keluarga berencana adalah dengan cara dialog kesepakatan pasangan dengan saling menghormati  irama atau ritme kesuburan dan pertimbangan martabat pasangannya. (Bdk. HV. 10-14, FC 14:28-35, EG 58), (PMK,63, 64).Bagaimana dengan praktik umat beriman selama ini? Apakah mereka sungguh menghayati KBA dengan baik? Pertanyaan ini kiranya perlu dijawab untuk menguji apakah katekese kita dalam bidang ini berhasil atau tidak. Padahal Gereja senantiasa mendengungkan dan menekankan keluarga-keluarga Katolik untuk melaksanakan KBA.
  22. Salah satu tantangan dalam pendidikan anak adalah Budaya dan Media. Karena pengaruh keduanya banyak keluarga yang mendelegasikan tugas tersebut kepada pihak ketiga. Maka harus dibuka ruang perjumpaan, untuk pembinaan, sharing dan persiapan anak anak menerima sakramen dalam Gereja. Selain itu sekolah Katolik sangat relevan dengan misi evangelisasi Gereja (PMK,66-68).Di Keuskupan kita, mengamati cara orang muda berdoa saat Misa di Gereja, maka sangat memprihatinkan karena mereka tidak sepenuhnya hadir di dalam Gereja, mereka asyik dengan media HP. Hal ini bisa kita telusuri jejaknya juga saat mereka ada dalam keluarga. Selain itu institusi pendidikan Katolik masih sangat memegang peranan dalam penanaman nilai-nilai katolisitas khususnya dalam pewartaan Injil.
  23. Sekarang ini Gereja merasa, bahkan secara lebih mendesak, bertanggung jawab untuk membuat orang-orang yang sudah dibaptis menemukan kembali rahmat Allah berkarya dalam hidup mereka bahkan dalam situasi yang paling sulit pun untuk senantiasa menuntun mereka kepada kepenuhan sakramen, (MPK,69). Kehidupan menggereja memang perlu mendapatkan dayanya dari Rahmat Allah. Banyak laki-laki atau perempuan yang sudah dibaptis namun mengalami kelesuan dalam beriman atau dalam hidup mengereja. Dengan bertumbuhnya komunitas-komunitas kategorial keluarga yang didalamnya bekerjasama dengan para imam, banyak pribadi atau keluarga yang imannya kembali dikobarkan.
  24. Gereja dengan senang hati berbagi kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan setiap keluarga. Sumbangan untuk reksa pastoral keluarga diberikan oleh paroki yang merupakan keluarga dari banyak keluarga. Pendampingan membutuhkan imam-imam yang terlatih secara khusus dan pendirian pusat-pusat khusus, di mana imam, biarawan-biarawati dan kaum awam sungguh bisa belajar bersama bagaimana mengurus setiap keluarga dengan perhatian khusus kepada mereka yang berada dalam kesulitan. (PMK,77,78, 79,). Untuk hal ini perlu diakui tidak semua paroki di Keuskupan KAPal  menyiapkan dengan baik perangkat atau Sumber Daya Manusia, banyak paroki yang belum mempunyai perangkat atau SDM yang memadai dan bagi yang sudah ada pun belum bisa menjangkau semua umat dengan alasan beranekaragam. Intinya masih banyak keluarga-keluarga yang membutuhkan kehadiran Gereja dalam bahtera hidup mereka. Banyak laki-laki atau perempuan yang mengalami masalah dalam relasi kepasutriannya tidak tahu harus bicara dengan siapa dan bagaimana menyelesaikannya. Maka kiranya lahirnya GPGN salah satunya untuk menjawab kerinduan hati umat dan juga paroki-paroki dengan reksa pastoral yang selama ini mungkin belum terlaksana dengan maksimal di parokinya.
  25. Karena banyaknya umat beriman yang telah memilki pengalaman perkawinan yang tidak bahagia, pembuktian invaliditas perkawinan adalah jalan yang harus diambil. Motu Proprio MItisIudex Dominus dan Mitis et Misercors Iesus telah mengarahkan kepada penyederhaan prosedur dalam pernyataan nulitas perkawinan. Maka perluah pusat konseling dan mediasi yang terkait dengan reksa pastoral keluarga. Layanan ini juga dapat menerima orang-orang yang sedang menjalani penyelidikan pendahuluan proses pengadilan perkawinan (MI,art.2-3). Bagi Keuskupan Agung Palembang dan Gereja pada umumnya ini adalah oase sejuk yang menghidupkan. Melalui dokumen ini Gereja semakin diperteguh untuk karya penyelamatan jiwa-jiwa dan dapat memutuskan reksa pastoral yang kiranya lebih tepat dan banyak membantu para laki-laki dan perempuan yang mengalami masalah dalam hidup perkawinannya. Oleh karenanya keberadaan pusat-pusat pastoral atau konseling cukup membantu proses ini.Harapannya ke depan GPGN bisa bekerjasama dengan Keuskupan dalam bidang ini sehingga saling mendukung satu sama lain. (PMK,82)
  26. ika ingin setia pada misinya, keluarga Kristiani harus memahami dari mana ia berasal: keluarga tidak dapat mengevangelisasi tanpa dievangelisasi. Oleh sebab itu pentinglah untuk pewartaan Injil dan katekese ditujukan kepada keluarga. Gereja juga harus menanamkan dalam keluarga rasa memiliki sebagai anggota keluarga rasa sebagai “kita” dan lebih dari itu memiliki keterbukaan terhadap misi. (PMK,91-92 dan 93). Bagi keluarga-keluarga di Keuskupan KAPal kiranya hal ini adalah suatu kemendesakan untuk segera ditindak lanjuti bahwa keluarga adalah objek reksa pastoral dan sesungguhnya evangelisasi dimulai dalam keluarga. Banyak keluarga mengalami kegoyahan dalam kehidupan iman dan relasi kepasutrian disebabkan karena semua anggota belum mampu memberikan kesaksian dan mewartakan Inji baik dalam Gereja maupun dalam Dunia ini.

P. Paulus Guntoro SCJ

Direktur Rumah Retret Giri Nugraha dan Staff GPGN

Downloud makalah:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *